![]() |
| WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barut Edi Fran Aji - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Edi Fran Aji, mengingatkan seluruh rekanan yang melaksanakan proyek pemerintah agar bekerja sesuai dengan aturan dan tahapan yang telah ditetapkan, sehingga hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan yang dilaksanakan harus berpedoman pada perjanjian kontrak dan kesepakatan antara pihak rekanan dengan SOPD selaku pemberi kerja. Hal ini penting untuk menjaga kualitas dan ketepatan pelaksanaan proyek.
"Saya mengingatkan agar kontraktor tidak mengerjakan proyek secara asal-asalan demi keuntungan semata. Ia menekankan bahwa pembangunan, baik fisik maupun non fisik, harus mengutamakan mutu," tegasnya.
Selain itu, ia meminta pengawas internal dan konsultan pengawas agar aktif melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan. Pelaksanaan proyek pun diharapkan memperhatikan kondisi cuaca agar terhindar dari kendala alam yang dapat menghambat penyelesaian pekerjaan.
Sumber: Nett

