Trending

Dianggap Memberatkan Orang Tua Murid, Walikota Banjarbaru Larang Penjualan LKS Idaman

 

WAWANCARA: Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin SH MH - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin SH MH secara tegas melarang penjualan LKS Idaman kepada siswa. 

“Alhamdulillah saat Rapat Koordinasi saya menyampaikan kepada Dinas Pendidikan perihal banyaknya orang tua siswa siswi yang merasa keberataan dengan keberadaan LKS Idaman. Hal ini tentunya langsung kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan edaran pelarangan penjualan buku pengayaan atau LKS Idaman dari Dinas Pendidikan,” ujarnya disela kegiatan Rakor bersama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.


“Alternatifnya nanti kita fokuskan dana Bantuan Operasional Sekolah reguler dibarengi APBD untuk bisa mengadakan buku-buku pengayaan siswa-siswi agar pendidikan di Kota Banjarbaru bisa memberikan akses yang benar-benar murah tapi tetap berkualitas,” ujarnya lagi.

Sebagai daerah yang berjuluk Kota Pendidikan, sudah selayaknya memberikan kesempatan kepada seluruh warga Kota Banjarbaru untuk mendapatkan pendidikan tanpa harus terbebani masalah biaya.

“Pendidikan itu harusnya murah tapi berkualitas dan mudah diakses masyarakat. Jangan justru masyarakat merasa terbebani dengan adanya LKS Idaman atau buku pengayaan lain,” tegasnya.

Dirinya pun berjanji akan mengalokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru untuk pengadaan buku-buku agar nantinya digatiskan kepada siswa-siswi Kota Banjarbaru.

Setelah Rakor tersebut, Pemko Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 421.3/0698/PSP/Disdik tentang Larangan Pengadaan Buku Pendamping yang dilayangkan kepada seluruh Kepala SD dan SMP tertanggal 19 Mei 2021.

Seluruh sekolah tingkat dasar hingga menengah pertama, baik negeri maupun swasta di Kota Banjarbaru resmi dilarang untuk melanjutkan praktik jual beli buku pendamping berupa buku Lembar Kerja Siswa (LKS), buku pengayaan, maupun modul pembelajaran kepada orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Muhammad Aswan mengungkapkan sebelumnya buku pendamping LKS Idaman (Inspirasi Dalam Proses Belajar Mandiri) itu disusun oleh persatuan kepala sekolah, kemudian dicetak melalui pihak ketiga untuk kembali diperjualbelikan kepada siswa oleh masing-masing sekolah.

“Ada keluhan dan keberatan dari orang tua murid. Arahan dari Walikota kita hentikan, evaluasi dulu,” tukasnya.(rls/ar)


Lebih baru Lebih lama