Trending

Ikhtiar Menuju Kalsel Investasi Level Dunia

 

BERI ARAHAN: Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA berkomitmen siap mencanangkan Kalsel sebagai kota bebas pungli - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA menghadiri pencanangan dan sosialisasi menuju kota bebas dari Pungutan Liar (Pungli) di era pandemi Covid-19, Selasa (22/6/2021) di Kota Banjarmasin.

Menurut Safrizal, pencanangan kota bebas pungli ini merupakan ikhtiar menuju Kalsel investasi level dunia, untuk itu dibutuhkan kemudahan dan kepastian dalam investasi.

"Lebih cepat, lebih mudah, lebih murah dan lebih baik itu adalah prinsip layanan. Orang mau nyogok karena layanan berbelit belit, untuk itu kita perbaiki sistem layanan ini, Insya Allah Pungli tidak ada lagi," tegasnya.


Untuk mengatasi ini perlu kerja bersama baik itu Pemda, Satgas Saber Pungli dan masyarakat.

"Perlu kerja bersama, masyarakat bantu, Pemda kerja, mudah mudahan Kalsel menjadi tujuan investasi yang ramah bisa diwujudkan sehingga Kalsel bisa memberi kontribusi positif terhadap Indonesia," katanya.

Sementara itu, Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, MSi menambahkan, mindset birokrasi harus diubah sehingga kecepatan melayani dan memberikan izin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi begitu juga reformasi hukum.

Disampaikannya pungli sudah merusak sendi kehidupan masyarakat sehingga perlu ditangani secara tegas, terpadu, efektif, dan mampu memberikan efek jera. 

“Satgas terus mendorong Unit-Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di seluruh Indonesia untuk menggiatkan upaya-upaya memberantas pungli termasuk dari aspek pencegahan. Apalagi dari hasil pertemuan antara Kapolri dengan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) beberapa waktu lalu, salah satu hal yang dibahas adalah masih adanya indikasi terhambatnya perkembangan UMKM di daerah yang juga terkait Pungli pada pelayanan publik,” bebernya.

Sejumlah sektor yang masih jadi titik rawan Pungli menurutnya termasuk di sektor UMKM, sektor pendidikan dan pelayanan pencatatan sipil. Maka dari itu pemahaman masyarakat atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli harus terus ditingkatkan.

Selain itu, masing-masing instansi juga wajib memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar dapat melaksanakan pelayanan dengan profesional dan akuntabel.

“Dalam kesempatan ini kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi sekali kepada Pemprov Kalsel yang telah menginisiasi Kabupaten Tanah Laut menjadi pilot project kota bebas pungli,” tuturnya.

Sejak dibentuknya Saber Pungli pada tahun 2016 hingga kini pihaknya telah menerima pengaduan sebanyak 37.746 laporan aduan masyarakat.(rls/ar)


Lebih baru Lebih lama