Trending

Kalsel Perpanjang PPKM Mikro Selama Dua Minggu

DISKUSI: Pemprov Kalsel menggelar Rakor terkait perpanjangan PPKM Mikro - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel kembali menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk dua minggu ke depan agar terus mempertahankan sekaligus berupaya menurunkan indikator utama penyebaran Covid-19.

Ada pun indikator utama ialah angka positif. Berdasarkan data terkini, jumlah kasus positif di Banua sebanyak 2.7 persen, masih di bawah dari angka rata-rata nasional.

Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA usai memimpin Rapat Koordinasi Situasi Covid-19 di Kalsel sekaligus Evaluasi PPKM Mikro, Kamis (3/6/2021) di Aula Kantor Gubernur di Banjarmasin.

“Kendati jumlah kasus positif kembali landai setelah momen Ramadhan dan Lebaran, kita tidak ingin lengah. Karena itulah kita putuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro di Provinsi Kalsel,” tegasnya.


Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel, setelah Ramadan dan Idul Fitri angka positif cenderung stagnan.  

“Kecuali tanggal 24 Mei dengan jumlah kasus yang lumayan tinggi, namun beberapa hari terakhir kembali angka menjadi datar,” tambahnya.

Rapat kali ini mengundang tim satgas Covid-19 yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta tim pakar masing-masing bidang.

“Kita harapkan angka ini bisa kita turunkan dengan terus mensosialisasikan protokol kesehatan di semua aktivitas masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Muslim mengapresiasi keberadaan PPKM Mikro sebagai kebijakan antisipatif.

“PPKM Mikro itu sudah berjalan beberapa periode, tapi Kalsel tetap mengikuti. Kami sangat terima kasih dengan kebijakan antisipatif yang dilakukan, apakah itu surat keputusan, edaran, dan sebagainya,” ujarnya.

Ada pun tim satgas Covid-19 Provinsi Kalsel baru saja mengalami revitalisasi. Komposisi tim dan beberapa struktur diubah demi mempertajam fokus dan penanganan.

Selain itu ada penambahan bidang baru, yakni Perlindungan Terhadap Nakes, yang diketuai oleh Dr. dr. Mohammad Rudiansyah.(rls/ar)


Lebih baru Lebih lama