Trending

Muscab Kadin Banjarmasin Legal, Akbar Fokus Bentuk Kepengurusan

PRES CONFERENCE: Ketua Kadin Kota Banjarmasin M Akbar bersama perwakilan Kadin Kalsel, menjelaskan soal legalitas muscab Kadin Banjarmasin - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN- Adanya riak-riak usai ditetapkannya M Akbar sebagai Ketua Umum Kadin Banjarmasin pada Muscab Kadin Banjarmasin yang digelar 23 Juni kemarin, membuat Kadin Kalsel turun tangan.

Diungkapkan Saridi Wakil Ketua Kadin Kalsel, Muscab Kadin Banjarmasin yang digelar adalah sah secara Ad/ART organisasi.

"Jadi kami tegaskan kalau muscab yang menetapkan M Akbar sebagai Ketua Kadin Banjarmasin adalah legal," tandasnya didampingi Edy Sucipto perwakilan Kadin  Kalsel lainnya, Jumat (25/6/2021), di Banjarmasin.

Diakui Saridi, sebelumnya memang ada pemecatan untuk ketua Kadin Banjarmasin karena melakukan mosi tidak percaya dengan Ketua Kadin Kalsel H Edy Suriadi.

"Pemecatan sudah sesuai prosedur organisasi dimana kami sudah melakukan tiga kali permintaan klarifikasi kepada ketua DPC yang melakukan mosi tidak percaya salah satunya Ketua Kadin Banjarmasin," ceritanya.

Namun hingga tiga kali pemanggilan tidak datang maka akhirnya ketua Kadin Kalsel melakukan pemecatan dan menunjuk carateker untuk mempersiapkan muscab pemilihan ketua yang baru.

"Jadi.tidak ada masalah dengan muscab yang digelar, selain itu secara persyaratan juga sudah sesuai prosedur," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Banjarmasin M Akbar mengaku tidak ambil pusing dengan adanya kubu lain  yang membentuk kepemgurusan.

"Saya lebih baik fokus untuk pelantikan pengurus dan melaksanakan program kerja untuk kemajuan Kadin Banjarmasin," pungkasnya. (ans/fsl)

Lebih baru Lebih lama