BANUATODAY.COM, BALANGAN- Pemerintah Kabupaten Balangan mengizinkan masyarakat untuk shalat Ied Idul Adha 1442 H dengan Protokol Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Balangan H Supiani dalam kesiagaan pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H di Kabupaten Balangan. Penerapan prokes yang ketat agar penyebaran Covid-19 tidak menimbulkan cluster baru.
"Jamaah nantinya dapat mentaati prokes demi keamanan bersama. Dengan memakai masker sebelum memasuki area mesjid, serta wajib pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas dari Dinkes Balangan," tegasnya, Senin (19/7/2021), di Kantornya.
Adapun beberapa mesjid yang diperbolehkan Pemkab Balangan menggelar shalat Ied diantaranya, Masjid Al-Akbar, Masjid Yamp' dan Masjid Al-Istiqamah Paringin Barat.
"Apabila suhu melebihi 40° C maka akan dicarikan tempat khusus untuk melaksanakan shalat atau diarahkan ke rumah sakit untuk di cek lebih lanjut agar tidak mengganggu jamaah yang lain," tuturnya.
Supiani mengaku meskipun Kabupaten Balangan masih terbilang sebagai wilayah yang aman, tetapi masyarakat diwajibkan harus tetap melaksanakan prokes Covid-19.
"Semoga dengan adanya sinergitas dari berbagai pihak seperti Satpol PP, Dishub, Kepolisian, Dinkes, dan unsur lainnya bisa membantu pelaksanaannya agar dapat berjalan aman, tertib dan lancar," ucapnya.
Terpisah Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Albani Abbas mengatakan pelaksanaan sholat Idul Adha yang utamanya akan berlangsung di Masjid Al-Akbar, dan untuk menjadi Khatib pada shalat idul adha 1442 H yaitu Habib Muhammad Assegaf dari Paringin Timur.
"Kami minta kepada Satpol PP khususnya yang perempuan untuk mengarahkan kepada jamaah perempuan agar menempati tempat yang telah tersedia yaitu di lantai atas dan laki-laki di lantai bawah," beber dia.
Selain itu, untuk teknis penyembelihan hewan qurban juga disarankan oleh Pemda agar melaksanakannya di hari kedua Idul Adha untuk menghindari terjadinya kerumunan.
"Sebab hari pertama biasanya masyarakat kita lumayan banyak, jadi hari kedua kemungkinan kerumunan itu bisa dihindari. Dinas pertanian sudah menyediakan tempat penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH)," tutupnya. (vro/fsl)