Trending

Sempat Tertunda, Pemkab Balangan Berencana Tuntaskan Pilkades Pada Tahun 2021

 

RAKOR: Pemkab Balangan gelar rakor persiapan Pilkades - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BALANGAN - Pemerintah Kabupaten Balangan kembali menggelar rapat koordinasi dalam pengkajian persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Balangan. 

Sempat tertunda pelaksanaannya pada tahun 2020, Pemda Balangan kembali berencana melaksanakannya pada bulan November 2021 mendatang, dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang disiplin.

“Pelaksanaan Pilkades tahun 2021, sebenarnya adalah merupakan lanjutan dari kegiatan Pilkades sebelum tahun 2017 - 2019 dan ini yang terakhir, karena Pilakdes ini di laksanakan selama 3 kali dan ini adalah yang terakhir,” ujarnya, Wakil Bupati Balangan H Supiani, Selasa (6/7/2021), di Aula Benteng Tundakan Pemkab Balangan.

Kabupaten Balangan sendiri ada 19 desa dari 6 Kecamatan diantaranya adalah, Kecamatan Paringin 4 desa,  Paringin Selatan 1 desa, Batumandi 1 desa,  Lampihong ada 8 desa, Awayan 2 desa, dan Halong 3 desa yang akan serentak melaksanakan pilkades tersebut.

"Perlu diingatkan bersama, khusus kepada para camat dan unsur muspika lain-lainnya, dimasa musim pandemi covid-19 kita perlu melaksanakan prokes ketat, dengan menambah petugas satgas panitia bidang covid-19 untuk mencegah timbulnya klaster baru," tuturnya.

Dirinya menyampaikan pesan, Bupati Balangan H Abdul Hadi yang juga manargetkan pelaksanaan pilkades paling lambat dilaksanakan pada 17 November 2021 dan pelantikannya pada 29 Desember 2021.

“Bupati juga berpesan agar pelaksanaannya nanti jangan sampai tertunda lagi, semoga semua stakeholder bisa mendukung pelaksanaan Pilkades nanti," ucap H Supiani.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Balangan Urai Nur Iskandar menuturkan, terkait pelaksanaan pilkades ini sebelumnya memang di rencanakan pada tahun 2020 tapi harus tertunda dengan alasan pandemi Covid-19.

“Saat ini sudah kita lakukan berbagai macam persiapan, terutama penyesuaian anggaran termasuk prokes Covid-19, itu sudah kita lakukan dan mendapat persetujuan Bupati. Untuk anggarannya sekitar 700 juta dari 19 TPS 19 desa sebelumnya menjadi 37 TPS tentunya anggaran pelaksanaan melonjak menjadi dua kali lipat atau sebanyak 1.3 M,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan setiap tahapan pelaksanaan Pilkades ini di pantau langsung oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) serta ada beberapa hal yang harus di isi untuk ditanda tangani oleh Bupati.

“Sebelum pelaksanaan pilkades dilaksanakan sekitar kurang lebih dua minggu itu akan ada rekomendasi dari Kemendagri, apakah kita layak melaksanakan pilkades atau tidak,” tuturnya.

Indikator semua itu terkait dengan bagaimana prokesnya, dalam upaya lain guna mencegah terjadinya lonjakan kasus covid-19 dengan cara memberikan himbauan pada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes.

“Untuk pelaksanaan teknisnya sendiri nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Ini baru tahap awal, nantinya juha diadakan rakor kembali terkait wacana teknis waktu pencoblosan saat menuju ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tutupnya. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama