Trending

Resahkan Masyarakat, Polres Balangan Amankan Puluhan Pembalap Liar

 

TILANG : Anggota kepolisian Polres Balangan gelar razia terhadap balapan liar - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN - Sebanyak 41 unit sepeda motor roda dua berhasil diamankan Kepolisian Resort (Polres) Balangan saat melakukan aksi balap liar dikawasan Tugu Maritam, Kecamatan Paringin Selatan.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana mengatakan, aksi balap liar tersebut cukup meresahkan masyarakat, terutama bagi penggguna jalan raya.

“Sebanyak 41 sepeda motor kami beri sanski tilang, aksi tersebut sangat menggangu pengguna jalan dan bisa menyebabkan kecelakaan,” tegas Kasat Lantas AKP Imam Suryana, Sabtu, (5/12/2021).

Selain mengamankan puluhan unit sepeda motor roda dua, pihaknya juga menggiring puluhan remaja ke Polres Balangan. Seluruh remaja tersebut digiring dengan cara berjalan kaki sembari mendorong motornya masing-masing. Tidak hanya dari Balangan, mereka yang diamankan ada juga dari daerah seperti dari Tabalong, HSS, dan HST.

AKP Imam juga mengungkap, aksi balap liar tersebut juga ditenggarai hanya untuk sekedar membuat konten di media sosial, namun melanggar aturan. Karena mereka rata-rata beusia dibawah umur, maka kita panggil orang tuanya masing dan diberi peringatan.

“Mereka melakukan aksi berbahaya hanya sekedar membuat konten di media sosial namun tidak sesuai dengan aturan, untuk itu kita juga himbau kepada orang tua agar menasehati anaknya,” ungkapnya.

Penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Balangan kali ini merupakan tindak lanjut dari informasi patroli siber dan laporan masyarakat. Pihaknya berharap dengan giat ini bisa meminimalisir kejadian kecelakaan lalulintas. 

“Semoga dengan tindakan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya pengguna jalan agar terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Balangan,” pungkasnya. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama