Trending

Dinkes Balangan Akui Belum Dapat Daftar Produk Obat Sirup Pemicu Gagal Ginjal Dari BPOM

WAWANCARA: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Akhmad Sauki, saat ditemui di kantornya - Foto Dok 

BANUATODAY.COM, BALANGAN – Daftar obat sirup yang diduga memicu gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius belakangan ramai beredar, namun Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan justru belum mendapatkan daftar produk obat sirup tersebut secara resmi dari BPOM.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Akhmad Sauki, saat ditemui di kantornya, Kamis (20/10/22).

Dikatakan Sauki, pihaknya belum berani untuk menyebutkan nama produk obat sirup apa saja yang mengandung senyawa Kimia pemicu gangguan ginjal akut, karena sejumlah pihak terutama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih meneliti lebih lanjut.

 

"Untuk Wilayah kabupaten Balangan kita belum mendapatkan daftar obat yang teridentifikasi kandungan senyawa kimia, termasuk kandungan senyawa etilen glikol yang di duga mengakibatkan gangguan ginjal akut dari Bpom," jelasnya.


Kendati demikian, lanjutnya, secara umum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah menginstruksikan tenaga medis pada fasilitas pelayanan kesehatan termasuk para dokter, tidak meresepkan obat cair atau sirup kepada pasien anak-anak.

"Kementerian Kesehatan mengambil langkah cepat dan antisipasi dengan tidak menganjurkan meresepkan pemakaian obat sirup untuk mengganti obat-obatan sirup dengan obat lain dalam bentuk tablet, kapsul pada anak," ucap Sauki.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika meninggalnya puluhan anak karena gagal ginjal akut yang serupa di negara Gambia. Kemudian, di media sosial Indonesia, belakangan viral beredar daftar obat-obatan sirup yang mengandung senyawa toksik. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama