![]() |
PRESS CONFERENCE: Polres Balangan ungkap kasus jaringan narkoba - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BALANGAN - Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K memimpin kegiatan Konferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Balangan di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Senin (24/10/2022)
Kegiatan dihadiri Wakapolres Balangan Kompol Dany Sulistiono, SH, S.Sos, MM, Kabag Ops Polres Balangan Kompol Sony. F. L. Gaol, SH, MM, Kasat Res Narkoba Iptu Yadiyatullah, SH dan Kasiwas Polres Balangan Iptu Budi Wibawa Santosa.
"Adapun tersangka yang diamankan sebanyak 7 orang dan 1 tersangka sudah inkrah oleh Pengadilan Negeri Paringin divonis 5 penjara pada tahun 2021," ucap Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K.
Ia juga menyampaikan, 6 orang tersebut merupakan jaringan terpisah dan diamankan di lokasi berbeda. Barang bukti, mulai dari serbuk kristal diduga narkotik jenis sabu dalam plastik klip dengan berat 3,63 gram beserta alat hisapnya, 24 butir obat curah Carisoprodol mengandung narkotik, 8 unit Handphone beserta SIM Card, serta 2 unit sepeda motor dan uang tunai Rp. 1.010.000,- (satu juta sepuluh ribu rupiah).
Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan narkotik dan atau Pasal 197 sub Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.
"Terhadap 6 orang tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polres Balangan, dan seluruh barang bukti dalam kasus ini telah diamankan Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Ia juga mengingatkan untuk tidak coba-coba bermain Narkoba di wilayah hukumnya, apabila tertangkap dan terbukti menyalahgunakan narkoba, baik itu pemakai, pengguna ataupun pengedar maka pihaknya tidak segan-segan untuk menangkapnya.
"Tentunya kami akan tindak tegas dan tidak ada ruang bagi para pelaku pengedar maupun yang terlibat dalam transaksi barang haram di wilayah Balangan," tegas Kapolres.
Saat ini Polres Balangan telah melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, kalangan pelajar dan remaja tentang bahaya narkoba.
"Kedepan, Polres Balangan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan penyalahgunaan Narkoba, utamanya pada wilayah yang rawan," tuturnya.
"Rata-rata dalih pelaku narkoba yang tertangkap beralasan masalah ekonomi timpal Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Yadiyatullah, SH. (vro/fsl)