Trending

Lantik Pejabat Pemprov, Paman Birin : Berikan Dedikasi, Loyalitas, dan Kinerja yang Tinggi

LANTIK - Pejabat Pemprov yang dilantik Paman Birin.

BANUATODAY.COM,BANJARBARU – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melantik dan mengambil sumpah 101 pejabat lingkup Pemprov Kalsel pada Rabu (16/11).

Pejabat yang dilantik terdiri dari 3 Pimpinan Tinggi Pratama, 51 Pejabat Administrator dan 47 Pejabat Pengawas.

Paman Birin berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk memberikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi.

“Segera beradaptasi dengan suasana dan lingkungan kerja yang baru, karena saat ini kita harus bergerak lebih cepat," pesannya.

Ia juga berpesan agar para pemangku jabatan bisa menjaga solidaritas dan tingkatkan kepekaan sosial dalam menjalankan tugas.

"Segera tuntaskan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Selatan sesuai dengan target dan sasaran yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Paman Birin juga menyampaikan, pelantikan ini merupakan upaya pemprov untuk mengoptimalkan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki. Bertujuan untuk mencapai visi dan misi Pemprov Kalsel.

Disampaikan Paman Birin, masih banyak agenda pembangunan yang harus dikerjakan, dalam rangka menyiapkan Kalimantan Selatan sebagai gerbang Ibukota Nusantara (IKN)

Selain itu, dinamika sosial ekonomi saat ini membutuhkan kesigapan dan respons yang tepat. Melalui strategi kebijakan sinergi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dengan terisinya jabatan-jabatan strategis ini, saya berharap agar saudara sekalian segera bekerja, melakukan konsolidasi dan koordinasi, agar tugas dan fungsi instansi yang saudara pimpin, dapat berjalan secara maksimal,” katanya.

Paman Birin menegaskan, bahwa proses mutasi dan promosi ini diselenggarakan setelah dilakukan pertimbangan. Tentunya didasari objektivitas, kompetensi dan kualifikasi, syarat jabatan dan penilaian prestasi kinerja, serta kreatifitas dan kualitas kepemimpinan masing-masing aparatur, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemprov telah berkomitmen untuk menyelenggarakan manajemen pegawai negeri sipil berdasarkan sistem merit. Proses mutasi dan promosi akan tetap didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja seluruh aparatur yang kita miliki,” tuntasnya. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama