Trending

Pasca BSI Gangguan, BI dan PJP Pastikan Layanan Sistem Pembayaran Masyarakat Aman

 

BANK Indonesia (Dok. BI)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Bank Indonesia bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) berkomitmen untuk terus memastikan layanan sistem pembayaran aman dan andal dalam mendukung kegiatan transaksi di masyarakat. 

Pasca gangguan layanan sistem pembayaran di PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) pada minggu lalu, kegiatan sistem pembayaran di masyarakat melalui BSI kembali berlangsung normal. 

"Di bawah pengawasan dan asistensi Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran nasional, BSI telah memulihkan koneksi dengan Bank Indonesia sehingga layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN BI), dan BI Fast beroperasi normal didukung aplikasi kritikal lainnya termasuk berbagai layanan kanal pembayaran, sehingga dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat," jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono, dikutip banuatoday.com Jumat (19/5/2023).

Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tandasnya,  senantiasa memastikan setiap PJP memenuhi  aspek standar keamanan sistem informasi termasuk penggunaan sistem yang aman dan andal. 

BACA JUGA : Pemprov Kalsel Gelar Operasi Pasar di Siring 0 Kilometer Besok

Oleh karena itu, tandas Erwin lagi, PJP dituntut untuk senantiasa meningkatkan ketahanan sistem informasi dan segera memulihkan layanan pasca terjadinya insiden gangguan layanan yang berdampak pada konsumen. 

Pada saat yang sama, kata dia, PJP juga wajib mematuhi dan melaksanakan prinsip-prinsip pelindungan konsumen antara lain pelindungan aset konsumen terhadap penyalahgunaan, serta penanganan dan penyelesaian pengaduan yang efektif. 

"Hal ini secara tegas tercakup masing-masing dalam Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang

Penyedia Jasa Pembayaran dan Peraturan Bank Indonesia No. 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, yang tidak lain bertujuan menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional," jelasnya. 

Dikatakan Erwin, Bank Indonesia terus memantau kelancaran layanan sistem pembayaran di BSI dan layanan sistem pembayaran di seluruh PJP guna meyakinkan masyarakat dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (cemumuah) dengan tetap memperhatikan stabilitas, perluasan akses, pelindungan konsumen, praktik bisnis yang sehat, dan penerapan best practices. (nt/enw)

Lebih baru Lebih lama