Trending

Raperda Balangan Tahun 2023 Disetujui DPRD

RAPERDA: Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BALANGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tahun 2023, Senin (10/7/2023).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dihadiri oleh anggota DPRD, Forkompinda, dan jajaran Pemkab Balangan lainnya.

Adapun 5 buah Raperda tersebut :

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. 

2. Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah. 

3. Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Balangan. 

4. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor  25 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

5. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Balangan.

Pesetujuan ini diberikan DPRD Kabupaten Balangan untuk memenuhi persyaratan penetapan rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah, sekaligus menyepakati rumusan yang tercantum dalam materi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah.

Keputusan ini disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan untuk dilaksanakan Proses Fasilitasi kepada Gubernur Kalimantan Selatan selaku wakil Pemerintah Pusat dan selanjutnya menyampaikan hasil fasilitasi tersebut kepada DPRD Kabupaten Balangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama