Trending

Pemkab HST dan Bank Kalsel Lakukan Penandatanganan PKS Program BAMUDA

TINGKATKAN - Bank Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah lakukan penandatanganan kerjasama pada Program BAMUDA.


BANUATODAY.COM, HULU SUNGAI TENGAH - Demi meningkatan ekonomi Masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang di khususkan untuk para pelaku usaha Mikro. Bank Kalsel bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) lakukan penandatanganan kerjasama Program BAMUDA (Program Bantuan Modal Usaha Tanpa Bunga) pada tanggal 26 September 2023 di Aula Auditorium Kantor Bupati Kabupaten HST.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program BAMUDA oleh Bupati HST, H.Aulia Oktafiandi dengan Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin yang disaksikan oleh Sekda Kabupaten HST, Muhammad Yani; Plt. Kadisdag, Rapinorrahman. Turut juga berhadir Kepala Cabang Barabai, Muhaini Achyar; dan Koordinator dari Divisi Konsumer, Divisi UMK dan Divisi Komersil & Korporat.

Bupati Hulu Sungai Tengah, H.Aulia Oktafiandi mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan Bank Kalsel terhadap program Pemkab HST dalam meningkatkan usaha mikro, kecil dan menengah.

“Saya mewakili seluruh Masyarakat Kabupaten HST mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan khususnya untuk para pelaku UMKM. Semoga dengan adanya program ini agar bisa dipergunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan modal yang dibutuhkan dalam mengakomodir usahanya, sehingga nantinya dapat meningkatkan perekonomian daerah Kabupaten HST” ungkap Aulia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah atas kolaborasi yang telah dilakukan bersama Bank Kalsel untuk kemajuan ekonomi Masyarakat daerah Kabupaten HST.

“Kita yakin dengan penandatanganan yang dilakukan hari ini akan menjadikan para pelaku usaha bisa segera mengambil manfaat dari Program BAMUDA yang telah diluncurkan. Berharap setelah ini segera langsung mendatangi Kantor Bank Kalsel terdekat untuk pengajuan pinjamannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku” pungkas Fachrudin. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama