Trending

Jadwal Lengkap Rapat Bulanan Dewan Gubernur Bank Indonesia Tahun 2024

Dewan Gubenur Bank Indonesia

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Bank Indonesia menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan tahun 2024. 

"Penetapan tersebut sebagai dasar pelaksanaan RDG Bulanan di Bank Indonesia, sebagaimana diatur dalam pasal 43 Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)," jelas ​Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Erwin Haryono, melalui siaran pers Jumat (22/12/2023).

Pada pasal tersebut, ujarnya, menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.

Erwin menjelaskan, RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di Bank Indonesia untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, makroprudensial, dan/atau sistem pembayaran, dalam bentuk bauran kebijakan utama. 

"RDG Bulanan di Bank Indonesia diselenggarakan selama 2 (dua) hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan rangkaian RDG," kata Erwin. 

Pada hari pertama, katanya lagi, RDG bulanan membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan. 

"Selanjutnya di hari yang kedua, RDG Bulanan membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan," sambungnya. 

Berikut jadwal RDG Bulanan Tahun 2024:

(naz/niz)

Lebih baru Lebih lama