Trending

Pj Bupati Kampar Dicopot Mendagri, Diduga Tidak Netral Terkait Penyelenggaraan Pemilu 2024

Mendagri Tito Karnavian


BANUATODAY.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Kampar diberi sanksi tegas diambil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. 

Muhammad Firdaus, Pj Bupati tersebut, dicopot dari jabatannya. 

Alasan Mendagri melakukan pencopotan karena Firdaus diduga tidak netral terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 ini.

"Salah satu alasannya soal itu (Tidak Netral)," kata Tito Karnavian, Selasa (19/12).

Hal ini menurut Tito berdasarkan pihaknya yang banyak menerima laporan mengenai adanya penjabat kepala daerah yang tidak netral. 

Mantan kapolri ini menegaskan, akan mencopot jika ada pejabat daerah yang tidak netral.

"Laporan-laporan yang masuk tentang ada yang tidak netral, yang sudah viral di video segala macam-memang ada," urainya.

Ia mengatakan, mendapat komplain dari peserta pemilu maupun partai politik terkait ketidaknetralan Pj kepala daerah.

"Makanya kita mengambil langkah untuk melakukan penggantian karena juga banyak komplain, komplain dari partai-partai politik, kemudian komplain dari peserta pemilu, apalagi nanti mau ada Pilkada juga," jelasnya. (Nt/fzl)

Lebih baru Lebih lama