Trending

Ivan Gunawan Mundur dari Acara Brownies Setelah Gaya Busananya Ditegur KPI

Ivan Gunawan 


BANUATODAY.COM - Desainer ternama yang juga menjajal dunia panggung sebagai presenter, Ivan Gunawan, mengumumkan pengunduran diri dari program televisi Brownies.

Diperkirakan, langkah ini diambil Ivan setelah dirinya mendapat teguram dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait gaya busana yang dinilai mirip perempuan saat memandu program Brownis, di salah satu stasiun televisi swasta. Ivan sendiri telah membela diri.

Bahkan ia menyayangkan sikap KPI yang menuding dirinya pakai baju perempuan. 

Tak hanya itu, Ivan Gunawan juga mengunggah sebuah kolase video yang berisi momen-momen saat ia masih bergabung di Brownis. 

Ia juga mengunggah masa-masa bersama Brownies selama 6 tahun.

“Thank you @brownis_ttv sudah memberikan Tempat buat aku berkarya selama ini @ruben_onsu @ayutingting92 @wendicagur,” tulis Ivan Gunawan ada Senin (8/1/2024).

“Maaf kalo ada selah selama kita kerja selama ini ❤️❤️ mba @jck_desaratu terima kasih kesempatan nya Semua team Maafin mamih harus melanjutakan Kehidupan di tempat lain❤️❤️,” tutup Ivan Gunawan. 

Sebelumnya KPI melayangkan surat teguran dan sanksi lewat tayangan Brownis Trans TV.

Hal ini karena penampilan Ivan sebelumnya yang mengenakan fesyen ala tahun 60-an di bulan Oktober 2023 lalu.

Menurut KPI, dandanan Ivan ini mirip seperti perempuan yang dipertontonkan melalui saluran televisi.

Begini bunyi surat KPI yang menilai Ivan Gunawan telah melanggar etika dan norma yang tertera dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV. Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.

Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan.

KPI Pusat telah meminta Trans TV untuk menglarifikasi pada 12 Desember 2023 dan menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.

KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama. (nt/fzl)

Lebih baru Lebih lama