Trending

Bawaslu Cek Laporan Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir di Sejumlah Daerah Tangerang

 

LAPORAN - Anggota Bawaslu Puadi mendapat laporan dari jajaran Bawaslu Kota Tangerang terkait pemungutan suara ulang yang terjadi di beberapa daerah, karena bencana alam. (bawaslu ri)

BANUATODAY.COM, TANGERANG - Anggota Bawaslu Puadi melakukan supervisi pengawasan ke Bawaslu Kota Tangerang. 

Dalam kunjungannya, dia pun mengidentifikasi potensi masalah yang kemungkinan terjadi dalam pemungutan dan penghitungan suara di Kota Tangerang pada 14 Februari 2024 lalu.

"Kedatangan saya ke Bawaslu Kota Tangerang, hanya untuk melakukan evaluasi terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di Kota Tangerang," kata Puadi di Tangerang, Jumat (16/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Puadi menemukan beberapa persoalan, misalnya, adanya laporan pengawas pemilu, yang menyebut adanya potensi terjadi pemungutan suara susulan di beberapa daerah di Kota Tangerang. 

Pemungutan suara susulan tersebut ungkapnya, disebabkan oleh faktor alam, seperti banjir. Salah satu lokasi TPS yang terdampak banjir, ada di Kelurahan Larangan.

"Jadi ada satu/dua potensi masalah yang sebagian besar disebabkan faktor alam," ungkapnya.

Terkait temuan-temuan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu menegaskan Bawaslu perlu untuk terus berjaga. Dalam bekerja, dia menyatakan Bawaslu tidak boleh hanya menunggu laporan tetapi juga harus aktif melakukan penelusuran.

"Terkait temuan-temuan itu, kami (Bawaslu) tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan penelusuran untuk melakukan identifikasi," terangnya.

Pria asli Jakarta tersebut mengingatkan kepada publik, bahwa dalam menangani laporan-laporan tersebut, Bawaslu bekerja sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum. (pr/niz)

Lebih baru Lebih lama