Trending

Miliki 49 Paket Sabu, Warga Jalan Pangeran Diringkus Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

 

Tersangka

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN- Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin tangkap seorang pria (34) berinisial AN pemilik 49 Paket Sabu siap edar dengan total berat 11,82 gram

"AN ditangkap pada Jumat (23/2/2024) pagi. Saat itu AN sedang di sekitar rumahnya di Jl. Pangeran. Gang Pengeran. Kec. Banjarmasin Utara," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol. R. Prawira Bala Putra Dewa

Kasat Res Kompol Putra mengatakan, barang bukti ditemukan saat penggeledehan ada 49 Paket Sabu siap edar ditemukan diantaranya 37 paket sabu seberat 3,38 gram pada kantong celana AN bagian depan sebelah kanan.

Kemudian anggota menemukan lagi disebuah dalam dompet berwarana kuning hitam miliknya 11 paket sabu 8,44 Gram dan dua bilah sendok plastik warna tranfaran bergaris biru tersimpan dalam kotak TWS ( Handsfree ) serta satu unit timbangan digital didalam rumah AN.

Saat ini, AN ditahan dirutan Polresta Banjarmasin serta barang bukti diamankan guna menjalani pemeriksaan atas perbuatannya melakukan pengedaran narkoba.


Kasat Res Kompol Putra mengungkapkan dari hasil pemeriksaan AN dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Narkotika golongan l bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 Gram. (nt/fzl)

Lebih baru Lebih lama