Trending

Pemko Banjarmasin Serahkan DHKP dan SPPT-P2 Tahun 2024 Sebesar Rp 43 Miliar

DAFTAR - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan.(pemko banjarmasin)


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) untuk tahun 2024, Senin (26/2/2024).

Kegiatan yang dirangkai dengan Apel Pagi di Halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Timur itu dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Kepala BPKPAD Banjarmasin Edi Wibowo serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pada kesempatan itu, H Ibnu Sina menyampaikan terkait dengan SPPT tahun 2024. 

Adapun jumlah SPPT yang diserahkan mencapai 9100 lembar dengan nilai mencapai 43 miliar yang diserahkan langsung kepada para camat dan lurah.

Ia berharap agar target ini dapat tercapai dengan baik, dan perkembangan di setiap kecamatan maupun kelurahan dapat terpantau.

"Hari ini kita sampaikan dan sesuai dengan kewajiban yang ada, semoga sesuai dengan target ini bisa tercapai. Harapannya, PAD kita tahun ini bisa melampaui target atau bahkan mencapai target yang diharapkan," ucap H Ibnu Sina.

Kemudian, Ia mengatakan Pemko Banjarmasin juga menekankan pentingnya evaluasi untuk mencegah terulangnya ketidakcapaian target. 

Evaluasi melibatkan penilaian terhadap target yang mungkin terlalu tinggi atau kinerja yang menurun. 

"Proses koreksi bersama diharapkan dapat memastikan pencapaian yang optimal dan memotivasi pencapaian target di masa mendatang," pungkasnya. (pem/niz)

Lebih baru Lebih lama