Trending

Atasi Permasalahan Data, Diskominfotik Balangan Maksimalkan Program Diskotik Dansa

DISKUSI: Diskotik Dansa salah satu solusi cerdas mengatasi permasalahan data - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan data statistik sektoral, Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Balangan meluncurkan program Diskusi, Komunikasi, Statistik dan Sarana Pendukung Menuju Data Terakses Kapan Saja dan Dimana Saja atau disingkat Diskotik Dansa pada awal Januari 2024.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Balangan, Muhammad Nor menyatakan bahwa, program ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan data yang disebabkan oleh pengetahuan, kemauan, dan kemampuan dalam pengelolaan data statistik sektoral oleh Perangkat Daerah.

BACA JUGA: Trio Motor Hadirkan New Honda Stylo 160, Siap Mengaspal di Kalselteng

"Dengan Diskotik Dansa, kami berharap dapat meningkatkan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan dalam pengelolaan data statistik sektoral oleh Perangkat Daerah," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya hari ini tadi, Rabu (6/3/2024)

Diskotik Dansa diimplementasikan untuk membawa para Jabatan Fungsional (JF) Statistisi bersama pengelola data di setiap SKPD Kabupaten Balangan melalui formula-formula yang memudahkan pengelolaan data.

Herry, JF Statistisi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, menjelaskan bahwa Diskotik Dansa adalah upaya untuk kembali ke dasar dari pengelolaan data dengan perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan yang baik dan benar.

"Pencatatan dan pelaporan yang baik akan memudahkan pengambilan data. Diskotik Dansa merupakan konsep tersebut dengan modifikasi dan penerapan teknologi, komunikasi, dan informasi terkini," ungkapnya.

Diskotik Dansa telah diujicobakan pada dua SKPD pada tahun 2023, yaitu Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB dalam pengelolaan data stunting, serta Dinas Sosial Kabupaten Balangan dalam pengelolaan data Kemiskinan. Hasilnya, data menjadi lebih mudah diakses, variatif, dan menggunakan standar kode referensi, variabel, konsep, dan definisi.

BACA JUGA: Bersama Korlantas, Jasa Raharja Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Mengusulkan 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional

Pada tahun 2024, program ini akan diperluas dengan layanan online melalui nomor kontak WhatsApp untuk memudahkan akses dan konsultasi dengan tim Diskotik Dansa. Pendampingan daring atau online juga akan disediakan sesuai kebutuhan SKPD.

"Dengan pendampingan ini, diharapkan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan dalam pengelolaan data akan meningkat, serta permasalahan data dapat teratasi, untuk SKPD dapat menghubungi nomor kontak 081317015022 selama jam kerja untuk mendapatkan manfaat dari program inovasi ini,” pungkasnya. (vr/fs)

Lebih baru Lebih lama