Trending

BI Siapkan Rp 197,6 Triliun untuk Penukaran Uang, Dibuka Mulai Hari Ini

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Sebagai wujud komitmen Bank Indonesia (BI) untuk memenuhi ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat, Bank Indonesia mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. 

Jumlah ULE yang disediakan ini  meningkat 4,65% dibandingkan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp188,8 triliun. Antisipasi kenaikan jumlah ULE yang disiapkan mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat. 

Untuk mendukung layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat, BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan titik-titik  layanan penukaran uang Rupiah di seluruh wilayah Indonesia. BI juga mengajak masyarakat mengoptimalkan pembayaran transaksi non tunai guna mendukung ekonomi dan keuangan digital.

Seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idulfitri dikemas dalam kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024  yang bertema “Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah" yang diluncurkan hari ini (15/3) oleh Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono di Jakarta. 

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono menyampaikan, BI senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas program SERAMBI setiap tahunnya. 

Pada tahun ini penguatan program diantaranya penambahan jumlah paket penukaran menjadi maksimal Rp 4 juta, modernisasi armada kas keliling, penambahan fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR untuk semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran. 

Lebih lanjut, Deputi Gubernur, Doni P. Joewono, menyampaikan ke depan tema besar Pengelolaan Uang Rupiah adalah perluasan, pengembangan, serta peningkatan kerja sama antara BI, Bank, PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah), maupun pihak ketiga lainnya guna memastikan ketersediaan uang Rupiah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Seiring dengan teknologi PUR yang semakin modern, saat ini BI sedang membangun Sentra Pengolahan Uang (SPU) dan Depot Kas Utama (DKU) dengan teknologi otomasi terkini. 

Harapannya di tahun 2026, SPU dan DKU akan meningkatkan efisiensi proses bisnis dan akuntabilitas pengelolaan uang Rupiah.

Sinergi antara BI, perbankan, Perum PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia, dan APJATIN (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia) diharapkan dapat terus terjalin erat guna memberikan layanan kas prima kepada seluruh masyarakat.

Terhitung mulai 15 Maret s.d. 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia dengan lokasi sebagaimana terlampir. 

BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah. 

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, BI bersama perbankan akan menyediakan Layanan Penukaran Terpadu pada 28 s.d. 31 Maret 2024 di Istora Senayan. 

Di daerah, hal serupa akan diselenggarakan antara lain di stadion dan alun-alun kota. Sementara itu, mulai tanggal 2  s.d. 5 April 2024 Bank Indonesia menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di rest area jalan tol dan hub transportasi seperti pelabuhan dan stasiun kereta. 

Untuk layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) : https://pintar.bi.go.id.

SERAMBI 2024 juga menjadi momen Bank Indonesia untuk mengajak masyarakat Indonesia untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Cinta Rupiah diwujudkan dengan senantiasa menyayangi Rupiah dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang (3D), dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi (5J). Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa. 

Penggunaan uang Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan negara. Sementara itu, Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk dukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (bi/niz)


 

Lebih baru Lebih lama