Trending

Dinas PMPTSP Kapuas Gelar FGD Penyusunan Raperda Kemudahan Investasi

SAMBUTAN:  secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas, Jaya - Foto Dok


BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas, Kalteng menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kapuas 2024 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Selasa (26/3/2024). 

Kegiatan FGD yang berlangsung di Ballroom Hotel Permata Iin Kuala Kapuas dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas, Jaya. Dihadiri Asisten II Setda Kapuas, Salman dan Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan. 

BACA JUGA: Berkah Ramadan, Paman Birin Sholawatan dan Tausyiah Rutin

Staf Ahli Bupati Kapuas Jaya, mengatakan Kabupaten Kapuas memang perlu peraturan sebagai payung hukum untuk para investor berinvestasi di daerah ini. 

"Karena kita ketahui kondisi  pemerintah daerah pasti memerlukan investasi. Jadi, tidak ada negara didunia ini yang tidak membutuhkan investasi," katanya. 

Karenanya melalui kegiatan FGD ini, Jaya berharap untuk bersama-sama memberikan masukan dan sumbang saran untuk penyempurnaan raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi tersebut. 

Sementara Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan,  mengatakan kegiatan ini merupakan diskusi menggenai rancangan daerah tentang pemberian insentif kepada pengusaha yang akan menanamkan usaha di Kapuas. 

Karena menurut Pangeran selama ini mungkin ada dirasa kendala-kendala oleh calon investor yang ingin menanamkan investasi di Kabupaten Kapuas. 

BACA JUGA: Hj. Raudatul Jannah Buka Workshop PPAM Kespro

Nah, kendala-kendala tersebutlah yang kemudian akan dituangkan dan dimasukan dalam rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ini. 

"Jadi, nanti pemerintah memberikan insentif. Misalnya insentif berupa keringanan pajak, retribusi, infrastruktur yang disiapkan pemerintah atau hal-hal lain yang dibutuhkan pengusaha," beber Pangeran. (ags/ak)

Lebih baru Lebih lama