Trending

Pemerkosa Anak Kandung di Kotabaru Ditangkap di Kaltim Setelah Buron 2 Bulan

DITANGKAP - SE, tersangka pemerkosa anak kandung ditangkap Polres Kotabaru setelah sempat dua bulan buron.(istimewa)


BANUATODAY.COM, KOTABARU - Setelah dua bulan buron, SE (36), pria yang tega memperkosa anak kandungnya di Kabupaten Kotabaru, Kalsel, berhasil ditangkap.

SE ditangkap Kepolisian Resor Kotabaru memperkosa anak kandungnya sendiri. pada akhir Desember 2023 di rumahnya.

Pemerkosaan itu bermula saat korban diajak tersangka untuk tidur di ayahnya tersebut. 

Korban selama ini tidak tinggal bersama SE karena orangtuanya berpisah sejak enam lalu. 

Saat sedang tidur berdua itulah, SE tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar.

Kejadian ini terungkap setelah korban melapor.  “Saat tidur bersama anaknya muncul nafsu pelaku karena sudah pisah ranjang selama 6 tahun dengan istrinya," jelas Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto. 

SE sempat buron selama kurang lebih 2 bulan sebelum akhirnya ditangkap di Longkali Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

SE akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga ancaman hukuman lantaran tersangka merupakan orangtua korban. (nt/fzl)

Lebih baru Lebih lama