Trending

Satgas Halal Kalsel Jemput Bola, Akan Datangi Langsung Pedagang Kuliner di Banjarbaru

ZOOM - Pertemuan secara zoom Satgas Halal Kemenag Kalsel membahas rancangan kampanye halal di masyarakat.(kemenag kalsel)

BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Dalam rangka mendukung penuh program pemerintah tentang Wajib Halal Oktober 2024,  Wajib Sertifikasi Halal Oktober 2024, dan Kuliner Wajib Halal 2024, Satgas Halal Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan akan jemput bola.,

Satgas akan langsung ke lapangan atau On The Spot menemui para pedagang yang di pusatkan di Kota Banjarbaru, 14-16 Maret 2024.

Satgas Kalsel bergerak cepat merancang seluruh alur kegiatan, salah satunya bekerjasama dengan PIC Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pusat serta Satgas Halal Kemenag Kota Banjarbaru melakukan pertemuan melalui Zoom Virtual Kamis (14/03/24) Pagi.

Zoom ini tidak lain adalah salah satu upaya untuk menyelaraskan kesamaan visi dan misi tentang bagaimana mengkampanyekan serta mengajak masyarakat pelaku usaha khususnya di Kalimantan Selatan agar memiliki sertifikasi Halal pada produk mereka, karena pada 18 Oktober 2024 nanti seluruh pelaku usaha terutama kuliner wajib memiliki Sertifikasi Halal pada Produk yang mereka jual.

\Seperti yang kita ketahui makanan halal sangat berpengaruh dan bermanfaat bagi kesehatan jasmani dan rohani kita, bahkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas juga telah menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas Kemenag.

Rencananya Satgas Halal Prov.Kalimantan Selatan akan turun langsung alias on The Spot ke lapangan serta mempersilahkan masyarakat di 15 titik di 5 lokasi di Banjarbaru pada 15-16 Maret 2024 dibantu langsung Satgas Halal Kota Banjarbaru serta di bimbing langsung oleh PIC BPJPH Pusat.

Tempat yang akan di datangi Tim Satgas Halal Prov.Kalimantan Selatan adalah Lapangan Murjani, Depan Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, Sepanjang Mesjid Muhajirin Banjarbaru, Karang Anyar, dan Amaco. Masyarakat di persilahkan untuk bertanya secara langsung serta mendaftar Sertifikasi Halal, khususnya bagi pelaku usaha dari produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar langsung agar membawa KTP, NIB dan Produk dengan jenis layanan konsultasi dan layanan sertifikasi  halal self declare dan konsultasi dan layanan sertifikasi halal regular. (pr/fzl)

Lebih baru Lebih lama