Trending

Sekolah di Banjarmasin Diingatkan Tidak Mematok Biaya Sumbangan Perpisahan Siswa

KADISDIK - Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi S.Pd, M

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Menjelang akhir tahun ajaran, seperti biasa akan digelar perpisahan untuk siswa tingkat akhir.

Kegiatan ini sekarang menjadi sorotan masyarakat, karena biaya yang dipatok sering justru memberatkan orangtua.

Hal ini rupanya mendapat perhatian Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi S.Pd, M.A, mengimbau sekolah dan Komite untuk tidak menetapkan pungutan yang memberatkan kepada orang tua.

"Kami melarang keras kepada sekolah maupun Komiter menetapkan nominal tertentu yang memberatkan orang tua untuk acara perpisahan," tegasnya dikutip Selasa (23/04/2024).

Kadisdik bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang memungut sumbangan dengan dengan menetapkan nominal yang besar hingga memberatkan orang tua atau wali murid.

"Sanksi bisa berupa teguran secara lisan maupun tertulis. Bahkan bisa saja kepsek kita sanksi dimutasi," tegasnya lagi. 

Nuryadi mengungkapkan, sikapnya ini sejalan dengan Permendikbud yang melarang adanya pungutan dengan jumlah tertentu kepada orang tua atau wali.

"Memang dibolehkan, dengan catatan jumlahnya tidak ditetapkan dan bersifat sukarela, yang penting nominal jangan ditetapkan," ujarnya. (pem/sun)


Lebih baru Lebih lama