Trending

Kecamatan Banjarmasin Tengah Gelar Public Hearing Bersama Tokoh Masyarakat Terkait Standar Pelayanan

PELAYANAN - Wali Kota Ibnu Sina pada  Public Hearing Bersama Tokoh Masyarakat Terkait Standar Pelayanan.

BANUATODAY.COM BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Percepatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di wilayah Kecamatan Banjarmasin Tengah, bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis (21/11).

Pertemuan diikuti Camat, unsur Forkopimcam, Lurah, Kepala Puskesmas, kader PKK serta LPMK se Kecamatan Banjarmasin Tengah, dengan menggaet Ombudsman RI Kanwil Kalsel dan Bagian Organisasi Setdako selaku narasumber.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, didampingi Camat Banjarmasin Tengah Maslun turut menyerahkan penghargaan dan apresiasi kepada stakeholder pelayanan publik di lingkup Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Disampaikan Walikota Ibnu Sina, kegiatan ini penting sebagai ajang dengar pendapat dan masukan bersama tokoh masyarakat dalam rangka memantapkan capaian SPM khususnya di kecamatan maupun kelurahan.
"Artinya bagaimana nanti dalam sesi forum ada aspirasi, usulan dan masukan atas perbaikan pelayanan publik kita selama ini," ujarnya.

Lanjut kata Ibnu, meski indeks kepatuhan pelayanan publik Kota Banjarmasin tahun 2024 versi Ombudsman RI sudah berpredikat opini kualitas tertinggi (zona Hijau) dengan nilai 95,45. Menurutnya, hal itu tidak serta merta membuat stakeholder pelayanan kita jumawa.

Akan tetapi, justru menjadi motivasi bagi stakeholder agar konsisten dalam mempertahankan kualitas pelayanan publik yang ada secara lebih optimal bahkan prima sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

"Setiap saat harus dilakukan perbaikan, walau kita sudah melayani dengan baik namun jangan pernah merasa puas," pesannya lagi.

Oleh karena itu, Ibnu ingin dengan adanya upaya ini, di samping menjamin mutu pelayanan juga dapat sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam indeks survei kepuasan masyarakat (SKM).
"Intinya sudah tidak zamannya lagi pelayanan dipersulit, ditunda tunda, pelayanan harus cepat dan mudah, tapi tentu persyaratan yang diminta harus dilengkapi dulu agar bisa dilayani," tandasnya.

Penghargaan tindaklanjut SP4N Lapor Kecamatan
- Kelurahan Antasan Besar
- Kelurahan Seberang Masjid
- Kelurahan Teluk Dalam

Penghargaan Respon cepat tindaklanjut SKM Kecamatan
- Kelurahan Sungai Baru
- Kelayan Luar
- Kelurahan Mawar

Penghargaan Tertib Administrasi 2023-2024
- Kelurahan Seberang Masjid
- Kelurahan Mawar
- Kelurahan Sungai Baru. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama