TARGET - Dua TO ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.(humas) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN- Sudah menjadi target operasi (TO) sehingga gerak geriknya pun diawasi tim Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.
Akhirnya waktu itu pun tiba dan petugas berhasil meringkus dua orang pria berinisial AF (43) dan FR (31) yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 49,67 gram.
Penangkapan kedua pria tersebut berawal pada Kamis (19/12/2024) sore, sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Komplek Sungai Tuan Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku disita barang bukti satu paket sabu-sabu berat bersih 49,67 gram yang terbungkus tissue warna putih di dalam Kopi Sachet.
Barang bukti sabu tersebut ditemukan petugas di dalam kantong/ saku celana depan sebelah kanan yang dipakai atau dikenakan oleh FR.
Kemudian untuk barang bukti satu unit handphone yang patut diduga sebagai awal transaksi narkoba ditemukan di saku celana depan sebelah kiri yang dipakai atau dikenakan oleh AF.
Atas temuan tersebut, kini pelaku AF dan FR beserta semua barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (nt/ewa)