![]() |
Pelaku SU dan parang yang digunakan menganiaya korban.(istimewa) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Timur berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban SR (36) dan MA (13) mengalami luka serius.
Pelaku SU sempat kabur usai kejadian yang terjadi di Jalan Simpang Limau Ujung Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, Minggu (3/11/2024).
Ia berhasil diringkus di Jalan Brigjen Hasan Basri Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS, Minggu (01/12/2024).
Dalam penangkapan tersebut Polsek Banjarmasin Timur dibantu Opsnal Macan Resta dan Macan Polsek Kandangan Kota.
Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya itu karena gara-gara berselisih soal lokasi pekerjaan memungut sampah.
Pelaku dan dua korban ini merupakan warga Jalan Simpang Limau yang tidak jauh dari lokasi tempat mereka bekerja memungut sampah.
Kini pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (nt/win)