Trending

Ini Penyebab Keterlambatan Pembayaran Gajih ASN di Barut

 

WAWANCARA:  Kepala Bidang Perbendaharaan BPKA Barut Sarjani Rizal - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Hingga 16 Januari 2025, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kabupaten Barito Utara (Barut) masih belum menerima gaji mereka. 

Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan ASN, mengingat biasanya gaji dibayarkan di awal bulan.

Seorang guru dan pegawai negeri yang berada di bawah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Barut mengungkapkan kebingungannya kepada media. 

“Sudah dua minggu dari awal bulan, gaji kami belum juga cair. Ini tidak seperti biasanya,” keluhnya.


Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barut Ismael Marzuki melalui Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKA Sarjani Rizal, didampingi Kasubid Belanja Toto Priyandanu, menjelaskan bahwa penyebab keterlambatan ini.

“Mulai tahun 2025, sistem pengelolaan keuangan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berbasis online, yang dikelola langsung oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN),” ujar Marzuki, Kamis (16/1/2025) diruang kerjanya.

Ia menambahkan, sistem ini berbeda dari sebelumnya yang menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang bersifat offline.

“Dulu, dengan SIMDA, kami bisa memproses manual sebelum data dimasukkan. Namun, dengan SIPD, semua proses harus sesuai dan terintegrasi dengan pusat. Kesalahan kecil saja membutuhkan konfirmasi ke operator pusat, yang melayani seluruh Indonesia,” jelas Marzuki.

Tidak berbeda, Kasubid Belanja Toto Priyandanu menambahkan ada beberapa faktor penyebab keterlambatan antara lain belum selesainya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), lambatnya pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), serta kendala dalam input administrasi perpajakan yang terintegrasi (coretax).

“Jika SKPD ingin pembayaran gaji dipercepat, maka DPA harus diselesaikan, SPM diajukan, dan kelengkapan pembayaran seperti daftar pajak harus dipenuhi,” timpal Toto.

Saat ini, katanya gaji ASN di delapan SKPD telah dibayarkan, termasuk BPKA, Dinas Siptaka, Kecamatan Teweh Tengah, Dinas Perkim, BPBD, Dinas Kominfosandi, BappedaLitbang dan Dinas Sos PMD.

“Kami memahami bahwa ini memerlukan waktu, terutama karena masih dalam tahap adaptasi terhadap sistem baru. Kami mohon para ASN bersabar,” ujar Toto.

Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan ini murni disebabkan oleh kendala teknis dan prosedural, bukan terkait isu politik.

“Kami berharap semua pihak memahami hal ini sebagai proses transisi ke sistem baru yang nantinya akan berjalan lebih lancar. Dan pada hari ini Setda, Dinas Pertanian dan Kecamatan Montallat, Teweh Selatan, Teweh Timur dan Dinas PUPR yang masuk BPKA,” tukas Toto.

Sampai berita ini diturunkan, beberapa SKPD lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi agar gaji ASN dapat segera dicairkan.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama