Trending

Masih Ada Peluang Tenaga Honorer R2 dan R3 Untuk Diperjuangkan

 

DISKUSI: DPRD Kabupaten Barut saat menggelar RDP bersama Pemkab Barut dan FKH R2 dan R3, senin (10/2/2025) di ruang rapat DPRD Barut - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Patih Herman AB, mengungkapkan bahwa masih ada peluang bagi tenaga honorer R2 dan R3 untuk diperjuangkan.

Hal ini disampaikan Athink panggilan akrab Patih Herman AB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, senin (10/2/2025) di ruang rapat DPRD Kabupaten Barut.

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barut Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri oleh Pj Sekda Jufriansyah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 Barut.

Dalam pertemuan itu, Patih Herman AB menjelaskan bahwa saat DPRD Kabupaten Barut melakukan audiensi dengan Kemenpan-RB, Kemendagri, dan BKN, ditemukan celah yang dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan tenaga honorer.

“Kami sudah beberapa kali ke BKN, Kemendagri, dan Kemenpan-RB. Saat kami ke Kemenpan-RB, kami bertemu dengan beberapa daerah yang mengalami permasalahan yang sama. Dari pertemuan tersebut, kami melihat ada celah yang bisa kita perjuangkan,” ujar Athink.


Ia mencontohkan bahwa di Kabupaten Seruyan, tenaga honorer tidak dianggarkan pada 2025, sehingga status mereka stagnan dan tidak bisa diperjuangkan lebih lanjut. Sementara itu, Kabupaten Barut tetap mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer non-ASN, yang memberikan peluang lebih besar untuk memperjuangkan status mereka.

“Kami diarahkan ke bagian bidang keuangan daerah di Kemendagri dan diminta untuk menyampaikan aspirasi ini hingga ke Komisi II DPR RI. Setelah RDP ini, kami akan bersama-sama ke Kemendagri, Kemenpan-RB, dan DPR RI untuk menyuarakan nasib tenaga honorer kita,” tegasnya.

Pernyataan ini memberikan harapan bagi tenaga honorer R2 dan R3 di Barut bahwa perjuangan mereka masih berlanjut.

“DPRD Kabupaten Barut berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi ini agar tenaga honorer mendapatkan kepastian status dan kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama