![]() |
KONFRENSI PERS: Tim BPK RI Perwakilan Kalteng resmi memulai melakukan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kabupaten Barut tahun anggaran 2024, Senin (17/2/2025) - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi memulai melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara (Barut) tahun anggaran 2024, Senin (17/2/2025).
Ketua Tim BPK Kalteng Hang Perkasa mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), serta menilai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu kata dia pengujian substansi juga akan dilakukan terbatas pada akun-akun tertentu, seperti Kas, Aset Tetap, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, Belanja Hibah, Belanja Bansos, Belanja Tidak Terduga, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Dikatakannya, pemeriksaan ini akan berlangsung dari 16 Februari hingga 12 Maret 2025, dengan laporan hasil pemeriksaan interim yang akan diserahkan paling lambat pada 22 Maret 2025.
“Pemeriksaan ini dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, yang mengutamakan pemeriksaan pada area yang berisiko tinggi, guna memberikan hasil yang efektif dan akurat," jelasnya.
Hal ini juga katanya bertujuan untuk mendorong entitas yang diperiksa agar menyelesaikan permasalahan yang tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) sebelumnya, yang berpotensi mempengaruhi opini yang diberikan.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta untuk memfasilitasi proses penyusunan LKPD yang lebih baik di masa mendatang," tukasnya.
Sumber: Nett