Trending

20 Raperda Masuk Propemperda 2025, Kawasan Pemakaman Jadi Prioritas Utama

RANCANGAN: DPRD Kabupaten Banjar tetapkan 20 Rancangan Peratruan Daerah (Raperda). - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BANJAR – DPRD Kabupaten Banjar telah menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025, dengan tiga di antaranya menjadi prioritas utama.

Tiga raperda prioritas tersebut meliputi Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda Ketertiban Umum (Tibum), dan yang paling disorot saat ini: Raperda Kawasan Pemakaman.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Banjar, M Zaini, menyampaikan bahwa raperda kawasan pemakaman menjadi perhatian serius karena menyangkut persoalan yang terjadi di masyarakat, seperti yang baru-baru ini terjadi di Desa Bincau, Martapura.

"Persoalan itu muncul karena kita belum punya dasar hukum yang jelas untuk mengatur pembangunan kawasan pemakaman, apalagi kalau berdiri di tengah-tengah permukiman warga," ujar Zaini, Selasa (7/1/2025).

Karena itu, ia mendorong pihak eksekutif dan komisi terkait untuk segera menuntaskan pembahasan raperda tersebut agar tidak lagi menimbulkan polemik serupa di masa mendatang.

Zaini juga mengakui bahwa lambatnya penyelesaian raperda sebelumnya disebabkan oleh sejumlah kendala, salah satunya adalah isi naskah akademik yang tidak selaras dengan kondisi nyata di lapangan.

“Kita akan evaluasi dan percepat raperda-raperda yang belum selesai di 2024, supaya di 2025 ini tidak ada lagi yang tertunda,” tegasnya. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama