![]() |
RAPAT: Rapat pleno yang berlangsung di Kantor MUI Jalan Pemuda KM 4 Kuala Kapuas - Foto Dok Hum |
BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS – Setelah melalui rapat pleno, maka diputuskan Ust. H. Ahmad Mujahidin untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas periode 2025 sampai 2026.
Keputusan ini diambil setelah digelar rapat pleno yang berlangsung di Kantor MUI Jalan Pemuda KM 4 Kuala Kapuas, Jumat (18/4/2025) pagi.
BACA JUGA: Wabup Balangan Sambut Kedatangan PGRI Tanbu
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Drs. H. Masrani dan dihadiri juga oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI H. Hamidhan S.Ag, MA unsur Ketua MUI, Sekretaris Umum MUI H. Syarif Azhari, S.Pd serta Ketua Komisi MUI Kabupaten Kapuas.
Sebelumnya diamanahkan sebagai Ketua MUI, Ahmad Mujahidin tercatat sebagai Ketua Komisi Fatwa Kabupaten Kapuas.
BACA JUGA: Bupati Kapuas Wiyatno Halal Bihalal Bersama Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan
Pemilihan ini untuk mengisi kekosangan Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu . (hms/ak)