Trending

Halalbihalal Usai Apel, Bupati Kotabaru Ingatkan ASN Disiplin Saat Kerja

 

APELBupati menyempatkan halalbihalal dengan saling memaafkan diantara pegawai di lingkungan Pemkab Kotabaru - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, KOTABARU - Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S. Sos memimpin Apel Gabungan pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati di Komplek Perkantoran Sebelimbingan, Senin (14/4/2025) pagi.

Dalam memimpin apel tersebut, Bupati menyempatkan halalbihalal dengan saling memaafkan diantara pegawai di lingkungan Pemkab Kotabaru.

"Tentu ini kita harus maknai sebagai momentum dalam rangka mengawali hari kerja kita pada pagi ini, tentunya juga dalam halalbihalal ini kita saling memaafkan, secara pribadi kepada seluruh masyarakat dan tidak lupa saya hormati Wakil Bupati, Pj. Sekda, dan Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinam SKPD, Direktur PDAM, Direktur Rumah Sakit Daerah Pangeran Jaya Sumitra, Apartur Sipil Negara (ASN) dan Karyawan-Karyawati ASN," ucapnya.

BACA JUGA: Pansus II DPRD Kalsel Kunjungan Kerja ke DIY

Bupati juga menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh ASN yang hadir agar pentingnya menjaga kedisiplinan dan peningkatan kinerja.

"Kami mengharapkan, agar para ASN terus meningkatkan disiplin, termasuk dalam melaksanakan tugas kerja. Saya ingin kita betul-betul disiplin kerja terutama dalam berpakaian dan bisa tepat waktu,"tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar Kepala Dinas untuk terus mengevaluasi anggotanya memberikan pelayanan publik yang optimal.

"Mari bersama melaksanakan pekerjaan sesuai dengan porsinya dan setiap bulannya diharapkan agar ada pengawasan, serta mengevaluasi kinerja," ungkapnya.

Menutup sambutannya, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengajak seluruh ASN untuk menyatukan semangat dalam kebersamaan membangun Kabupaten Kotabaru.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru awal dari pada pagi ini, mengharapkan kita tetap semangat, mari kita bersama-sama berkolaborasi, bersinergi dalam rangka membangun Kotabau yang kira cintai,"tutupnya.

Dikesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga mencanangkan Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan  Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor : 000.8.3/289/ SETDA tanggal 07 Maret 2025 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. 

Dan Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor : 000.8.3.4/290/ORG.SETDA, tanggal 07 Maret 2025 tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru serta dalam rangka penegakan disiplin dan peningkatan kinerja pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan melaksanakan kebijakan apel pagi setiap hari kerja pada jam 07.45 Wita bagi seluruh ASN disetiap unit kerja masing-masing atau gabungan.

BACA JUGA: Beri Ruang UMKM Berkembang, Anggota DPRD Balangan Dukung Expo 2025

Serta mengikuti apel pagi pada setiap hari Senin di halaman kantor Bupati Kotabaru bagi seluruh pimpinan dan pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Kotabaru dari satuan kerja Sekretariat Daerah, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, BadanPerencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dan mengikuti Apel Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Kotabaru pada tanggal 17 setiap bulannya atau hari kerja berikutnya apabila tanggal 17 di bulan itu merupakan hari libur, dimulai jam 08.00 Wita dengan menghadirkan seluruh Pegawai ASN pada satuan/ unit kerja masing-masing dikecualikan bagi Camat dan Pegawai ASN di Kecamatan yang pelaksanaannya diadakan di wilayah kerja Kecamatan masing-masing.

Untuk memastikan kedisiplinan setiap pegawai diwajibkan mengisi daftar hadir yang telah disediakan. Melalui pencanangan ini diharapkan, dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (mw/fs)

Lebih baru Lebih lama