![]() |
ILUSTRASI |
Oknum Polsek Limpasu berinisial MI itu, ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Oknum tersebut merupakan oknum Bhabinkamtibmas aktif Polsek Limpasu HST, diringkus petugas Badan Nar_kotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel di Jalan Bintara Barabai pada Selasa menjelang tengah hari.
Tersangka masih menjalani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai, Selasa (29/4), akibat mengalami luka tembak pada bagian selangkangan kaki kanan dan sikut tangan kanan.
Setelah sekitar dua jam diberikan penanganan, terduga pelaku dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara di Banjarmasin menggunakan kendaraan ambulans RSUD H Damanhuri Barabai.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan, pihaknya mendukung petugas BNNP Kalsel menangani penanganan narkoba di Kabupaten HST.
Dikatakan Kapolres, terhadap oknum anggota tersebut, akan kita proses sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian, Jupri menyebut Polres HST menyerahkan penanganan dugaan kasus nar_koba terhadap pelaku kepada ke BNNP Kalsel guna proses lebih lanjut. (nt/sun)