![]() |
HUKUM: Pansus I DPRD Kalsel adakan rapat mengenai Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan mengadakan rapat lanjutan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dan tenaga ahli pada Selasa, 8 April 2025. Pertemuan ini membahas penyempurnaan isi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Produk Hukum Daerah. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari uji publik yang sebelumnya telah dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, yang melibatkan para akademisi untuk memberikan masukan konstruktif.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi I, lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, dipimpin oleh Ketua Pansus I, Muhammad Syaripuddin atau yang dikenal dengan sapaan Bang Dhin. Ia menekankan pentingnya memperbaiki substansi Raperda berdasarkan hasil masukan dari uji publik tersebut.
Bang Dhin menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya mengenai aspek penyebarluasan perda serta beberapa teknis lainnya.
Ia menambahkan bahwa setelah proses konsultasi selesai, Raperda ini akan segera dirampungkan dan diajukan dalam rapat paripurna DPRD. Harapannya, Raperda ini dapat menjadi pedoman yang kuat bagi pemerintah daerah dan seluruh SKPD, serta memperkuat peran Biro Hukum agar setiap regulasi yang dihasilkan dari Komisi I memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. (naz/fsl)