Trending

Terbukti Ada Orang Ketiga, Pengadilan Putuskan Perceraian Baim-Paula

BERAKHIR - Momen saat Baim dan Paula menikah hingga kemudian keduanya dikaruniai dua putra, kini harus berakhir melalui putusan perceraian Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Istimewa)

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Aktor Baim Wong dengan model yang juga artis, Paula Verhoeven, resmi diputuskan bercerai oleh Pengadilam Agam Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

"Ya, majelis hakim hanya mengabulkan mut’ah sebesar Rp1 miliar. Itu diputuskan berdasarkan banyak pertimbangan," ucap Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan,. 

Menurut Suryana, nilai tuntutan Paula mencakup nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp600 juta, nafkah madya selama delapan bulan sebesar Rp800 juta, mut’ah sebesar Rp3 miliar, serta nafkah anak Rp80 juta per bulan ditambah biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Paula terbukti melakukan nusyuz atau pelanggaran terhadap kewajiban sebagai istri. 

Dengan dasar hukum tersebut, permintaan nafkah iddah dan madya otomatis ditolak.

"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tambahnya.

"Ya, karena dalam ketentuan Kompilasi Hukum Islam Pasal 149 huruf (b), istri yang dinyatakan nusyuz tidak berhak atas nafkah iddah dan madya," lanjut Suryana. (nt)


Lebih baru Lebih lama