![]() |
TKP -Anggota Satlantas Polresta Banjarmasin menunjukan lokasi kecelakaan di lampu merah Simpang Tiga Kuripan-Jalan A Yani Km 2. |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN- Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Kanit Gakkum, Ipda Donny, mengungkapkan penyebab kecelakaan (Laka) lalu lintas yang terjadi di Simpang Tiga Kuripan, Jalan A Yani Km 2, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, sekira pukul 06.00 Wita, Minggu (6/4/2025).
"Kecelakaan itu berawal saat pengendara motor roda dua yang dikendarai seorang perempuan berinisial K yang menerobos lampu merah," ungkapnya Minggu (6/4/2025) malam.
Hal tersebut diungkapkan Ipda Donny, berdasarkan dari hasil penyelidikan pihaknya dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kemudian ia kembali menjelaskan sebelum terjadi kecelakaan, saat itu datang sebuah mobil yang dikemudikan seorang pria berinisial Z.
Mobil tersebut ungkap Ipda Donny, melintasi persimpangan dalam kondisi traffic light atau APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) berwarna hijau dan dengan kecepatan sekitar 40 hingga 60 km/jam dari arah dalam kota menuju luar kota Banjarmasin.
"Namun secara tiba-tiba, dari arah Jalan Kuripan datang sepeda motor yang dikendarai K ini melintas dan terjadilah kecelakaan itu," ungkap Kanit Gakkum.
Akibat tabrakan tersebut, K terpental ke sisi kanan jalan. Sementara motornya terseret beberapa meter di depan mobil.
"K mengalami luka berat berupa patah pada lengan kanan dan kaki kanan yang putus. Saat ini K tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit," tutur Kanit Gakkum.
Dari peristiwa ini ia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Termasuk rambu-rambu yang ada di jalan raya.
"Tak henti-hentinya kami dari Sat Lantas Polresta Banjarmasin mengingatkan dan mengimbau ke seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan raya," imbuh Kanit Gakkum. (pol)