Trending

Wabup Kotabaru Hadir di Rapat Paripurna DPRD Kotabaru

 

PARIPURNAWabup Kotabaru juga menyampaikan 3 Buah Raperda  kepada DPRD Kotabaru - Foto Dok


BANUATODAY.COM, KOTABARU - Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III Rapat Ke-10 dalam agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2024 dan Pidato Bupati Kotabaru tentang Penyampaian 3 Buah Raperda, yang digelar Senin (21/4/2025) Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Lt.III.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Khairil Anwar menyampaikan rekomendasi DPRD yaitu sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama.

BACA JUGA: PAW 3 Kepala Desa 2025 Resmi Dilantik Bupati Kotabaru

Ada Sebanyak 51 Rekomendasi DPRD Kotabaru diantaranya mencakup sektor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan, Pengadaan Kantor migrasi dan Pencatatan Sipil, Komunikasi dan Digitalisasi, Perbaikan Infrastruktur jalan dan jembatan, Air Bersih, Lapangan pekerjaan, Permasalahan stunting, Kesehatan, Sosial, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Pengelolaan Sampah, dan Pemanfaatan Aset Daerah serta sektor layanan dasar lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dalam sambutannya mengungkapkan rekomendasi ini merupakan wujud dan kepedulian DPRD selaku wakil masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan merupakan wujud check and balance yang saling bersinergi melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat.

"Berbagai saran dan masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktifitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah fungsi pengawasan legeslatif terhadap jalnnya pemerintahan daerah kami terima dengan baik," ucap syairi

Syairi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi DPRD yang dianggap sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Rekomendasi ini akan menjadi acuan penting dalam perencanaan program dan kegiatan di tahun-tahun selanjutnya.

"Ke 51 rekomendasi tentu menjadi referensi serta bahan koreksi Pemkab Kotabaru serta akan kami pelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis pada daerah bagi pembangunan kabupaten Kotabaru depannya," katanya.

BACA JUGA: Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

Dalam rapat tersebut, Wabup Kotabaru juga menyampaikan 3 Buah Raperda Kabupaten Kotabaru yaitu Raperda Tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif pembangunan Daerah, Raperda Tentang Pengelolaan Sumber daya Air, serta Raperda Tentang Raperda Tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain -lain pendapatan Hasil Daerah yang sah.

"Kami Berharap, pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru menyambut baik pengajuan Raperda ini dan selanjutnya dapat dilaksnakan pembahasan serta nantinya mendapat persetujuan dari pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kotabaru," tukasnya. (mw/fs)

Lebih baru Lebih lama