Trending

DPRD Kalsel Gelar Uji Publik 21 Calon Anggota KPID, Ajak Masyarakat Beri Masukan

PARTISIPASI: DPRD Kalsel membuka partisipasi masyarakat melalui uji publik terhadap 21 nama calong Anggota KPID Kalsel periode 2024-2027. - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan membuka partisipasi masyarakat melalui uji publik terhadap 21 nama calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027. Proses ini berlangsung dari tanggal 5 hingga 14 Mei 2025, dan menjadi salah satu langkah penting sebelum tahapan fit and proper test yang akan dilakukan oleh Komisi I DPRD Kalsel.

Uji publik ini ditujukan untuk menghimpun opini masyarakat berupa kritik, saran, atau dukungan terhadap para calon, baik yang merupakan wajah baru maupun yang berasal dari unsur petahana. Masukan publik akan menjadi bahan pertimbangan Komisi I dalam menentukan calon yang layak melanjutkan proses seleksi.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting guna memastikan proses seleksi berlangsung secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa dunia penyiaran membutuhkan figur-figur yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap etika penyiaran di Kalimantan Selatan.

Dari 21 nama yang diumumkan, 17 orang dinyatakan lolos uji kompetensi oleh Tim Seleksi, sedangkan empat lainnya adalah petahana yang pernah menjabat sebagai komisioner KPID. Nama-nama yang lolos meliputi berbagai latar belakang, seperti akademisi, profesional komunikasi, hingga aktivis sosial.

DPRD Kalsel membuka dua jalur masukan dari masyarakat, yaitu melalui email ke programsetwankalsel@gmail.com dan laman resmi pengaduan kalsel.lapor.go.id. Semua tanggapan yang masuk akan dirangkum sebagai bahan evaluasi dalam menentukan tujuh orang terbaik untuk menduduki kursi KPID Kalsel periode mendatang.

Rais Ruhayat menambahkan, KPID memiliki posisi strategis sebagai lembaga independen yang tidak hanya mengawasi isi siaran, tetapi juga memastikan keberagaman informasi serta perlindungan terhadap kepentingan publik. Oleh sebab itu, seleksi ini diharapkan melahirkan komisioner yang peka terhadap dinamika sosial dan mampu menjaga kualitas penyiaran di daerah. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama