Trending

Legislator Barut Apresiasi Rakor Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih

 

WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barut H Suparjan Efendi - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barut, selasa (27/5/2025) di Aula Rapat Setda Lantai I.

Anggota Legislator Barut H Suparjan Efendi, menyambut baik pelaksanaan Rakor tersebut yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Ia juga menyebut program ini sebagai bentuk nyata dari implementasi semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi berbasis kekeluargaan.

“Kami dari DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, sangat mendukung percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan visi pemerintah dalam membangun dari desa untuk memperkuat pondasi ekonomi nasional,” ujar H Suparjan, Selasa (27/5/2025) di Muara Teweh.


Ia juga mengapresiasi sambutan Pj Bupati Barut Muhlis, yang disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Gazali, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program ini.

Menurut dia keterlibatan semua pihak baik pemerintah daerah, perbankan, notaris, maupun pendamping desa menjadi kunci keberhasilan program koperasi desa dan kelurahan.

“Rakor ini bukan sekadar rapat seremonial, tapi merupakan titik awal dari gerakan besar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di Barut. Harapan kami, hasil Rakor ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk aksi konkret di lapangan,” tegasnya.

Dalam kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh 75 peserta dari berbagai unsur, termasuk kepala perangkat daerah, camat, pendamping desa, perwakilan perbankan, TA P3MD, dan stakeholder lainnya, juga dibahas strategi implementasi Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 sebagai landasan hukum pembentukan Kopdeskel Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Dengan Rakor ini, Barut menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional untuk membentuk 80.000 koperasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan mandiri.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama