![]() |
DIAMANKAN -Tersangka Napi yang kedapatan menyimpan puluhan paket sabu dalam Rutan Kelas IIA Palangkaraya, Kalteng.(Polresta Palangkaraya) |
BANUATODAY.COM, PALANGKA RAYA - Puluhan paket sabu ditemukan dalam sel narapidana di rumah tahanan (Rutan) Kela IIA Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Temuan ini kemudian dilaporkan pihak Rutan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangkaraya, Polda Kalteng.
Polresta Palangka Raya pun mengerahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kesatuannya untuk mengamankan tersangka di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (30/4/2025) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, tersangka merupakan seorang pria berinisial F (39) dengan status sebagai narapidana yang sedang menjalani masa tahanan di rutan tersebut.
“Berdasarkan kronologis yang kejadian, pengungkapan kasus tersebut berawal pada saat petugas rutan melakukan razia sekitar pukul 12.00 WIB pada kamar sel para narapidana, yang kemudian ditemukanlah puluhan paket diduga sabu dari kamar sel tersangka,” jelasnya.
“Dengan barang bukti yakni sebanyak 24 (dua puluh empat) paket diduga narkotika jenis sabu seberat total 15,31 gram, yang ditemukan oleh petugas rutan dari dalam kantong celana sebelah kiri tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Rekonstruksi kejadian pun juga dilakukan guna menghimpun kronologi lengkap pengungkapan kasus, setelah itu tersangka beserta barang bukti pun diserahkan oleh pihak Rutan kepada Satresnarkoba untuk diamankan dan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. (hum/ewa)