Trending

Penjelasan KUA Terkait Ijab Kabul Maxime Bouttier Nikahi Luna Maya Disebut Tidak Sah

 

LANCAR - Proses pernikahan Maxime Bouttier dan Luna Maya berlangsung lancar. (Istagram) 

BANUATODAY.COM, GIANYAR - Pascapernikahan pasangan selebritas Luna Maya dan Maxime Bouttier yang berlangsung di Bali pada Rabu, 7 Mei 2025, sempat menimbulkan kontroversi. 

Polemik muncul soal sah atau tidaknya ijab kabul yang dibacakan Maxime. 

Dalam video yang beredar, seperti ada jeda sejenak saat Maxime mengucapkan kabul setelah wali dari pihak Luna mengucapkan ijab.

Jeda tersebut dianggap terlalu lama oleh sebagian warganet, yang kemudian mempertanyakan keabsahan akad nikah keduanya dari sisi hukum Islam.

Menanggapi polemik tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Bimas Islam Kemenag) memberikan penjelasan melalui akun Instagram resminya, menegaskan bahwa jeda dalam ijab kabul tidak serta-merta membatalkan akad pernikahan.

Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Sukawati, Gianyar, Akhmad Adiwijaya Kelana Putra, yang turut hadir dalam prosesi pernikahan Maxime dan Luna, turut memberikan klarifikasi. Akhmad menjelaskan bahwa ijab kabul yang dilakukan tetap sah secara syariat.

"Kalau publik menyaksikan videonya di YouTube, maka jeda yang terjadi dalam video di atas hukumnya sah. Jeda tersebut hanya beberapa detik untuk menarik napas. Yang tidak sah adalah jeda atau pemisah yang dianggap lama secara umum," ujar Akhmad dikutip akun Instagram resmi Bimas Islam Kemenag.

Ia menambahkan bahwa jika memang ada keraguan dari pihak keluarga atau mempelai, akad nikah dapat diulang, namun dilakukan secara tertutup. (nt/ewa)


Lebih baru Lebih lama