![]() |
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses gelar perkara kasus ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan digelar pekan ini.
Gelar perkara untuk menentukan status penyelidikan.
“Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” kata Brigjen Trunoyudo, Selasa (20/5/2025).
Trunoyudo memastikan hasil gelar perkara akan disampaikan publik secara transparan. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil identifikasi secara forensik ijazah Jokowi.
“Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” kata dia.
Diketahui, Jokowi duduk sebagai terlapor atas tindak lanjut dari aduan dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
Jokowi juga hadir hari ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk mengklarifikasi terkait ijazah.
Selain itu, Jokowi juga mengambil ijazah miliknya yang sempat dipegang oleh Bareskrim beberapa hari lalu. (div/ewa)