Trending

Waspada Pinjaman Misterius! OJK Panggil Rupiah Cepat Usai Warga Terima Dana Tanpa Pengajuan

WASPADA: Otoritas Jasa Keuangan panggil platform pinjaman online Rupiah Cepat, masyarakat diminta waspada. - Foto Dok
 

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil platform pinjaman online Rupiah Cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku tiba-tiba mendapatkan transfer dana tanpa pernah mengajukan pinjaman.

Dalam pernyataan resminya pada Rabu (21/5/2025), OJK menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi langsung dari penyelenggara Rupiah Cepat. OJK juga menegaskan bahwa perusahaan tersebut harus melakukan investigasi internal atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan segera melaporkan hasilnya kepada OJK.

Selain itu, Rupiah Cepat diwajibkan menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku. OJK juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pinjaman, terutama dari pihak yang tidak dikenal.

Masyarakat diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk kata sandi dan kode OTP, guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jika menemukan kejanggalan atau dugaan pelanggaran, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal resmi seperti Kontak OJK 157, WhatsApp di 081-157-157-157, atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama