Trending

Kantah HSS, Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan

SOSIALISASI: Kantah HSS lakukan sosialisasi pencegahan sengketa. - Foto Dok

BANUATODAY.COM, KANDANGAN - Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Hadir pada kegiatan ini diantaranya Para Kepala Desa dan Perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Adapun Pengisi materi pada kegiatan sosialisasi ini yaitu Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Adapun materi yang disampaikan diantaranya terkait dengan pengertian tentang Sengketa, Konflik dan Perkara:
Sengketa adalah perbedaan nilai, kepentingan, pendapat dan atau persepsi antara orang perorangan dan atau badan hukum (privat atau publik) mengenai status penguasaan dan atau status kepemilikan dan atau status penggunaan atau pemanfaatan atas bidang tanah tertentu oleh pihak tertentu atau status keputusan tata usaha negara menyangkut penguasaan, pemilikan dan penggunaan atau pemanfaatan atas bidang tanah tertentu.


Konflik adalah perbedaan nilai, kepentingan, pendapat dan atau persepsi antara warga atau kelompok masyarakat dan atau warga atau kelompok masyarakat dengan badan hukum (privat atau publik), masyarakat dengan masyarakat mengenai status penguasaan dan atau status kepemilikan dan atau status penggunaan atau pemanfaatan atas bidang tanah tertentu oleh pihak tertentu, atau status Keputusan Tata Usaha Negara menyangkut penguasaan, pemilikan dan penggunaan atau pemanfaatan atas bidang tanah tertentu, serta mengandung aspek politik, ekonomi dan sosial budaya.

Perkara adalah sengketa dan atau konflik pertanahan yang penyelesaiannya dilakukan melalui badan peradilan.

Disela-sela acara juga disampaikan pentingnya pemasangan tanda batas bidang tanah, hal ini dikarenakan salah satu permasalahan yang kerap terjadi di bidang pertanahan yaitu sengketa bidang tanah. Permasalahan ini terjadi karena banyak pemilik tanah yang masih menyepelekan pemasangan tanda batas pada bidang tanahnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menambah pengetahuan terkait dengan pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan dan kedepannya diharapkan mampu menekan terjadinya permasalahan pertanahan dikemudian hari. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama