Trending

Pansus II Bahas Raperda Pangan: Perlindungan dan Kepastian Hukum Jadi Prioritas

RAPAT: Pansus II DPRD Kalsel lakukan rapat kerja mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Pangan. - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan. Rapat ini berlangsung pada Senin, 2 Mei 2025, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalsel.

Ketua Pansus II, H. Jahrian, menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang kokoh sebagai landasan hukum demi menjamin ketahanan pangan di daerah. Ia menyebut bahwa ketahanan pangan merupakan faktor utama dalam menjamin kelangsungan hidup masyarakat.

“Ketahanan pangan adalah inti, bahkan berkaitan langsung dengan hak hidup banyak orang,” ucap H. Jahrian.

Oleh karena itu, ia menyerukan dukungan dari seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pusat, hingga Presiden RI, agar raperda ini bisa diterapkan secara optimal.

H. Jahrian juga menyoroti pentingnya kejelasan aturan hukum dalam rancangan tersebut. Aturan yang jelas, menurutnya, akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi semua pihak yang bergerak di bidang pangan, baik dari sisi pemerintah maupun pelaku industri.

“Awalnya undang-undang ini terbagi dua, tapi kemudian kita satukan agar bisa mencakup ketahanan pangan sekaligus perlindungan bagi para pelaku usaha dan produsen di sektor pangan,” jelasnya. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama