![]() |
RANCANGAN: Pansus III DPRD Kalsel langsungkan rapat lanjutan bersama mitra kerja. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel kembali melangsungkan rapat lanjutan bersama sejumlah mitra kerja dari pihak eksekutif pada Senin siang, 2 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, bertujuan untuk menyempurnakan dokumen pendukung yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi lebih lanjut.
“RPJMD 2025–2029 sudah disahkan dalam paripurna. Hari ini kami fokus menyelaraskan rencana pendapatan dan belanja daerah, serta menyusun pagu indikatif tiap tahunnya. Untuk itu, kami menggandeng mitra kerja terkait,” jelas Gusti Iskandar seusai rapat.
Beberapa mitra yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Bappeda, BPKAD, Bapenda, serta Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel.
Melalui forum ini, Pansus III menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang arah pembangunan lima tahun ke depan, agar visi dan misi kepala daerah dapat diwujudkan secara terstruktur, terarah, dan terukur. (naz/fsl)