![]() |
PEKERJA: Seluruh pekerja Non ASN di Pemkab Banjar dipastikan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, MARTAPURA - Untuk meningkatkan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan gencar sosialiasikan Program berasama Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar khususnya di desa murung kenanga kec Martapura
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja kadisnaker kab banjar ibu Siti Mahmudah dan didampingi oleh Camat pak Fahrian Rahman dan pembakal desa murung kenanga hifdzil khair
Dalam sambutannya, Kadisnaker kab banjar ibu Siti Mahmudah mengatakan, bahwa dalam mendukung implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka Pemerintah kab banjar perlu menegaskan peran, tugas pokok, dan fungsi masing-masing instansi agar mampu melaksanakan program tersebut dengan sebaik-baiknya. Pemerintah Kab.Banjar hadir untuk melindungi masyarakat, terutama pekerja non ASN yang memiliki resiko dalam pekerjaannya.
Dalam kesempatan yang sama Kadisnaker Pemerintah Kab.Banjar juga menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada Ahli Waris dari Alm. Muhammad Kusyairi Selaku Ketua RT 2 di desa murung kenanga kec Martapura Sebesar 42 juta.
Kepala Kantor BPJS Ketengakerjaan Cabang Banjarmasin Sunardy Syahid menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar terus berkolaborasi dalam penyelenggaraan jaminan sosial, salah satunya adalah dengan adanya kegiatan inisosialisasi ini terkait perlindungan pekerja rentan.
“Harapannya Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar serta kabupaten laiinnya melalui kegiatan ini organisasi perangkat daerah dapat bersinergi dalam optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan,” Tutup Sunardy. (naz/fsl)